Hak dan Kewajiban Pelaku Usaha dalam Perspektif Undang-Undang Perlindungan Konsumen: Analisis Normatif terhadap Tanggung Jawab dan Larangan Usaha

Authors

  • Neri Aslina STAI Ibnu Sina Batam
  • Fithri Mehdini Addieningrum STAI Ibnu Sina Batam
  • Ikhwanuddin Mobarok STAI Ibnu Sina Batam

Keywords:

Hak, Kewajiban, Tanggung Jawab, Larangan Pelaku Usaha, Perlindungan Konsumen

Abstract

Pengaturan hak, kewajiban, tanggung jawab, serta larangan bagi pelaku usaha merupakan elemen penting dalam kerangka hukum untuk menciptakan iklim usaha yang sehat, adil, dan transparan. Hak pelaku usaha memberikan kebebasan untuk menjalankan kegiatan ekonomi, memperoleh kepastian hukum, dan mempromosikan produk atau jasa sesuai ketentuan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam pengaturan hak dan kewajiban pelaku usaha berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK). Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, penelitian ini mengkaji keseimbangan hubungan hukum antara pelaku usaha dan konsumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UUPK tidak saja memberikan perlindungan bagi konsumen, tetapi juga menjamin hak-hak pelaku usaha seperti hak atas pembayaran dan perlindungan hukum dari konsumen beritikad buruk. Namun, pelaku usaha memikul kewajiban berat terkait transparansi informasi, mutu barang, dan tanggung jawab ganti rugi. Larangan-larangan dalam UUPK berfungsi sebagai instrumen preventif guna mencegah praktik perdagangan yang merugikan masyarakat. Kesimpulan penelitian menekankan bahwa efektivitas perlindungan konsumen sangat bergantung pada kepatuhan pelaku usaha terhadap norma hukum dan penguatan pengawasan oleh pemerintah demi terciptanya iklim usaha yang sehat

Downloads

Published

2026-06-30