Tinjauan Hukum Islam Praktek Pengupahan Dengan Sistem Karungan Pada Perkebunan Sei. Raya Makmur Kel. Sembulang Kota Batam

Authors

  • Neri Aslina STAI Ibnu Sina Batam
  • Fithri Mehdini Addieningrum STAI Ibnu Sina
  • Mulyanto STAI Ibnu Sina
  • Taufiq Ziantra STAI Ibnu Sina

Keywords:

Penerapan, Upah Perkarung, Hukum Islam

Abstract

Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui pandangan hukum Islam terhadap praktik upah panen dengan sistem perkarung di Perkebunan Sei. Raya Makmur Kelurahan Sembulang Kecamatan Galang Kota Batam. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (library research) dengan menggunakan metode kualitatif dengan menempatkan riset lapangan (field research). Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan metode wawancara, observasi dan dokumentasi. Jenis data dalam penelitian ini terdiri dari data primer (dari lapangan) dan data sekunder (dari beberapa bacaan) melengkapi data wawancara. Adapun hasil penelitian ini adalah bahwa menurut pandangan hukum Islam praktik upah panen dengan sistem perkarung di perkebunan Sei. Raya Makmur Kelurahan Sembulang Kecamatan Galang Kota Batam menerapkan sistem Upah (Ijarah). Pelaksanaanya dilakukan di mana suatu pemilikan manfaat (jasa) dari seorang mu’ajjir oleh seorang musta’jir yang jelas dan disengaja dengan cara memberikan penggantian/upah. Adanya sistem pembayaran secara tunai perhari merupakan hal yang dianjurkan karena menyegerakan pembayaran upah adalah dianjurkan karena sesuai dengan Hadits Nabi yang diriayatkan oleh Ibnu Majah menyatakan bahwa bayarlah upah sebelum kering keringatnya.

Downloads

Published

2023-06-26